Diperiksa Psikolog, Ibu yang Bunuh Anak Sendiri Menangis

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Freepik

VIVA - Rosita (28), seorang ibu yang tega melakukan penganiayaan pada putrinya, Queena Lasita Ramadhani, yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas, tak mampu menahan tangis saat dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikolog Pemerintah Tangerang.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Psikolog pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang, Nurhasanah mengatakan, Rosita menangis ketika ia bertanya tentang perlakuan pada sang anak.

"Dia belum mau terbuka dan ini masih tahap awal. Tapi memang, saat ditanyakan soal sikapnya kepada anaknya, dia mengeluarkan air mata dan tampak sekali raut penyesalan," katanya, Senin 21 Januari 2019.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Nantinya, terdapat beberapa tahap lagi proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebab ia tega melakukan pemukulan tersebut.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, dari pemeriksaan awal, Rosita mengaku sadar melakukan pemukulan yang bahkan hingga membuat tanggannya kesakitan.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Proses pemeriksaan kejiwaan ini terus berlanjut hingga kita tahu apa yang sebenarnya. Selama ini, tersangka akan ditahan di Mapolsek," katanya.

Diketahui, Queena tewas saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bunda Sejati, Tangerang, Sabtu lalu, 19 Januari 2019. Korban tewas, setelah mengalami luka lebam di bagian punggung, tangan, kaki dan wajah oleh Rosita.

Ia pun akan dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya