VIVAnews - Departemen Kesehatan berinisiatif untuk membuat tim mediasi guna menyelesaikan kasus Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang. Tim ini akan mempertemukan kedua pihak dan masing-masing tidak boleh didampingi pengacara.
“Intinya minta kedua pihak melepas hak menggugat dan menuntut,” kata Lily Setyowati, Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan, Sabtu 5 Desember 2009.
Lily menambahkan pihak RS Omni sudah menyatakan setuju untuk dilakukan mediasi dengan Prita tanpa pengacara.
Mengenai kapan pertemuan mediasi dilaksanakan, Lily mengatakan akan diupayakan dalam waktu dekat.
Sebelumnya VIVAnews memberitakan Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan bahwa akibat perbuatan Prita dengan cara menyebarkan surat elektronik ke orang lain, Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra dirugikan.
Dalam putusan itu Prita dinyatakan bersalah dan harus membayar ganti rugi material dan immaterial kepada pihak penggugat I, II, dan III senilai Rp 204 juta.
Kerugian material kepada Rumah Sakit Omni sebesar Rp 164 juta. Kerugian immaterial sebesar Rp 40 juta. PT Sarana Mediatama Internasional selaku penggugat I Rp 20 juta, dokter Hengky Gozal selaku penggugat II Rp 10 juta, dan dokter Grace Hilza selaku penggugat III Rp 10 juta.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis
Politik
8 Mei 2024
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, menyentil Presiden RI terpilih yakni Prabowo Subianto, yang dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Selengkapnya
Partner
Sastra Islam memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari sastra aliran lain. Berikut karakteristik Sastra Islam sebagaimana dijelaskan oleh tim MUI.
Tak seperti Timnas Indonesia yang bisa mudah menemukan pemain di luar negeri karena pernikahan campuran, warga Malaysia jarang melakukan pernikahan campuran.
Dedi Darwis, Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Dinobatkan jadi Ilmuwan Nasional
Lampung
13 menit lalu
Sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, Dosen Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK), Dedi Darwis dinoba
Saldo DANA gratis bisa langsung cair hari ini Rabu 8 Mei 2024 tanpa syarat apapun. Anda akan mendapatkan saldo DANA dengan hanya mengklik link DANA kaget.nLalu bagaimana
Selengkapnya
Isu Terkini