Polisi Beberkan Alasan Adi Rusak Motor Usai Ditilang

Perusak motor usai ditilang minta maaf ke polisi, Jumat, 8 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan mengungkapkan alasan Adi Saputra mengamuk hingga merusak kendaraan roda dua, saat ditilang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

"Karena yang bersangkutan merasa, selama ini sudah susah payah ngumpulin uang untuk beli sepeda motor dalam waktu yang lama," kata Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat, 8 Februari 2019.

Adi juga mengaku kecewa, marah, dan sedih, ketika tahu motor kesayangannya itu akan dibawa polisi. Sebab, untuk mendapatkan motor tersebut, Adi yang merupakan warga asal Lampung Selatan ini, harus mengumpulkan uang dari jerih payahnya menjadi penjual kopi di Pasar Modern Serpong, Tangerang. 

Lawan Arah, 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang

"Dia seperti ada perasaan marah dan sedih, katanya susah payah ngumpulin uang. Makanya, ia merusak kendaraan itu dengan tangan kosong dan dalam keadaan sadar," ujarnya.

Ekspresi marah yang dinilai berlebihan terekam jelas dan tersebar luas melalui berbagai media sosial. Aksi berlebihan itu, tidak disangka Adi akan berbuntut panjang. Hingga akhirnya dia disangkakan pasal berlapis dan juga ancaman kurungan penjara lebih dari 6 tahun. 

Catat! Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang

Sebelumnya, Adi menghancurkan motor di hadapan anggota Satlantas Polres Serpong, Bripka Oky setelah diberhentikan karena melakukan kesalahan. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm serta tidak menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Namun, reaksi yang didapat petugas dari pengendara di luar dugaan. Adi merasa tidak terima diberikan surat tilang, sehingga mengamuk dengan merusak motornya. Selanjutnya, beredar video Adi membakar STNK motor tersebut. (art)

Ilustrasi kamera ETLE

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024