Hancurkan Motor Saat Ditilang, Adi Sadar dan Tak Dipengaruhi Narkoba

Adi Saputra (ketiga kanan), tersangka perusak motor
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Adi Saputra, pemuda yang mengamuk bahkan menghancurkan kendaraan roda dua saat kena sanksi tilang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan lantaran petugas curiga Adi menunjukkan reaksi berlebihan saat hendak ditilang petugas hingga mampu merusak motor yang dibawanya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk enam jenis narkoba yakni amphetamin, metamphetamin, THC, Benzodiazepin, morphin, hingga COC.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

"Dari seluruh zat narkoba yang dilakukan tes hasilnya negatif," katanya, Jumat, 8 Februari 2019.

Hasil pemeriksaan tersebut memastikan, bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh apapun saat melakukan pengerusakan motor.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

"Jadi pelaku ini dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh zat narkoba jenis apapun begitu pun kandungan alkohol," ungkapnya.

Untuk sisi psikologisnya sendiri, Ferdy mengatakan akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan Adi Saputra.

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024