Buntut 40 Eks Karyawan Freeport Ditahan, Polda Metro Digeruduk Massa

Spanduk menuntut hak-hak buruh dipenuhi Freeport.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Buntut 40 orang dari massa aksi eks karyawan PT Freeport Indonesia diamankan ke Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 13 Februari 2019, kelompok Aksi Pegawai Papua menggeruduk Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis 14 Februari 2019. 

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Puluhan orang itu menuntut ke-40 eks karyawan Freeport dibebaskan. Mereka bingung, kenapa ke-40 orang itu ditahan, padahal yang menerobos iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat kemarin, bukanlah pihak eks karyawan PT Freeport Indonesia yang melakukan aksi, tetapi massa dari Awak Mobil Tangki (AMT).

"Kenapa yang ditangkap kawan-kawan (eks karyawan) Freeport? Semuanya ditangkap. Padahal, mereka tidak melakukan apa-apa. Hanya duduk diam saja," ucap Koordinator Aksi Pegawai Papua, Hendrik Goni, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Februari 2019.

Beroperasi Juni 2024, Smelter Freeport di Gresik Bakal Diresmikan Jokowi?

Maka dari itu, ia mempertanyakan, mengapa polisi justru mengamankan pihak eks Karyawan PT Freeport. Dia menduga, hal ini dilakukan polisi, karena aksi AMT menerobos konvoi Jokowi hingga berimbas ke massa eks karyawan PT Freeport.

Kata Hendrik, sebelumnya aksi eks karyawan PT Freeport berjalan lancar. Massa, bahkan diizinkan membuat tenda di sana, karena tak lagi punya tempat tinggal sembari menunggu keputusan pihak Istana atas tuntutan mereka.

Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen

Sejauh ini, dia mengaku belum mendapat kabar apakah ada kekerasan yang didapat ke-40 orang yang dievakuasi polisi itu. Yang ada, hanya polisi mendata identitas, serta meminta sidik jari, kemudian merobohkan tenda yang dibangun.

"Mungkin, karena mereka enggak ada tempat tinggal lagi. Sebelumnya sih, lancar-lancar saja ya, diizinin sama polisi (dirikan tenda di Taman Pandang)," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, akan mengancam terus melakukan aksi bila ke-40 orang yang ditahan tidak dibebaskan. Hendrik mengatakan, akan komunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya.

"Kita aksi, sampai kawan-kawan kita dibebaskan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya