Pungli Jual Beli Tanah, Lurah di Depok Jadi Tersangka

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan ( Depok)

VIVA – Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Depok akhirnya menetapkan AH, seorang lurah di Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. 

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Tersangka diringkus usai diduga melakukan pungutan liar alias pungli dalam proses penerbitan Akte Jual Beli atau AJB tanah.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto, mengungkapkan AH diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2016 bahwa Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan PPATS serta saksi biayanya tidak boleh melebihi 1 persen.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

“Dalam peristiwa ini saudara AH menarget biaya tiga persen untuk dirinya sendiri. Ya untuk dia menandatangani saksi di dalam AJB ini. Jadi bentuknya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam peraturan pemerintah tentang pejabat pembuat akte tanah,” ujar Didik, Minggu, 17 Februari 2019.

Didik mengatakan, korban dalam kasus ini telah menyerahkan uang kepada tersangka. Uang tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penyidik.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

“Barang bukti ada AJB yang kami amankan, kemudian uang sebesar Rp5 juta. Ada dokumen-dokumen yang saat ini sebagai barang bukti di dalam perkara,” katanya.

Saat ini, lanjut Didik, AH sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di ruang penyidik dengan status sebagai tersangka. “Dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan sendiri. Namun ini akan terus kami kembangkan," ujarnya. (ase)

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024