Anies: 2029, Semua Warga Jakarta Akan Menikmati Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 4 juta dari 10,3 juta masyarakat di Jakarta belum menikmati air bersih.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Dengan begitu, permasalahan tersebut membuat masyarakat harus membeli air kepada pihak swasta, dibandingkan membayar iuran kepada PDAM setiap bulannya.

"40 persen dari warga Jakarta tidak punya akses air bersih. Apabila biaya PDAM Rp120 ribu, maka orang-orang dapat membeli air mengeluarkan biaya Rp20-60 ribu per hari. Artinya per bulan biaya bisa sekitar Rp600 ribu," ucap Anies di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.  

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Selain itu, Anies mengatakan, pihaknya memiliki program agar warga DKI mendapatkan akses air bersih.

Ia meyakini, dalam waktu 10 tahun ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengejar kebutuhan air bersih untuk warganya.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

"Jadi ke depan, proyeksi kita dari kebutuhan 19 ribu liter per detik, ada yang 11 ribu liter per detik. Jadi diperlukan proses mencapai angka yang kita harapkan. Kalau proyeksi kita bisa memenuhi semuanya, di 2029 selama 10 tahun kita bisa membereskan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Anies sudah menerima rekomendasi terkait polemik pengelolaan air. Rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Tata Kelola Air kepada Pemprov DKI adalah pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta dari swasta.

Anies mengatakan, pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hak dasar warga Jakarta adalah prioritas pemerintah provinsi. Oleh karena itu, sikap Pemprov DKI itu jelas, yakni mengambil alih pengelolaan air di Jakarta.

"Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih," ucap Anies. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya