Polda Metro Gandeng Interpol Berangus Jaringan Narkoba Lintas Negara

Polisi musnahkan barang bukti.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Sabu seberat 127 kilogram, ekstasi sebanyak 92 ribu butir dan ganja seberat 325 gram  dimusnahkan Polda Metro Jaya. Barang terlarang itu berasal dari pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Pemusnahan barbuk (barang bukti) narkoba ini rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat narkoba dilaksanakan dari September 2018 sampai sekarang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan pernah berhenti memberangus peredaran narkoba di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol. 

Selebgram Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba Karena Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja

Sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target akan diberantas. Agar tak merusak masa depan anak bangsa.

"Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kita juga akan mengejar terus jaringan ini karena jaringannya di luar kita akan kerja sama dengan Interpol," ucapnya. (dau)

Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024