Polda Metro Gandeng Interpol Berangus Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.
VIVA – Sabu seberat 127 kilogram, ekstasi sebanyak 92 ribu butir dan ganja seberat 325 gram dimusnahkan Polda Metro Jaya. Barang terlarang itu berasal dari pengungkapan jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan.
"Pemusnahan barbuk (barang bukti) narkoba ini rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat narkoba dilaksanakan dari September 2018 sampai sekarang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan pernah berhenti memberangus peredaran narkoba di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol.
Sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target akan diberantas. Agar tak merusak masa depan anak bangsa.
"Polri dalam hal ini tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kita juga akan mengejar terus jaringan ini karena jaringannya di luar kita akan kerja sama dengan Interpol," ucapnya. (dau)