Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Sekda Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen
Sumber :
  • Papua.go.id

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak menahan Sekda Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen. Diketahui, dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 19 Februari 2019.

Jerry pun membeberkan alasan Hery tak ditahan. Polisi menilai Hery kooperatif selama diperiksa penyidik. "Tidak ditahan karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," katanya lagi.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam, 2 Februari 2019.

Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang, karena tidak terima difoto. Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK namun mereka tetap memukulnya.

Pemuda di Tangerang Banting Lansia Setelah Motor Keduanya Bersenggolan

Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019.

Kemudian, pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, di dalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov, terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap.

Polres Pasangkayu gelar jumpa pers kasus pembunuhan gadis remaja yang dibunuh oleh pacarnya. (FOTO: Humas Polres Pasangkayu).

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Pelaku membunuh korban dengan cara sadis yaitu mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, jasad korban digantung di pohon agar seolah-olah bunuh diri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024