Turap Perumahan di Depok Ambrol, Warga Dijanjikan Kompensasi

Tebing perumahan ambrol mengakibatkan banjir di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sejumlah warga Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat yang rumahnya terdampak banjir akibat tebing turap Cluster Azzura jebol, bakal mendapat ganti rugi.

Sindir Heru Budi, Ketua DPRD: Siapapun Pj Gubernurnya Kalau Gak Radikal Ya Jakarta Tetap Banjir

Hal itu diungkapkan pihak pengembang Cluster Azzura, Asep, saat melakukan mediasi dengan warga Pondok Tirta Mandala, Kamis, 21 Februari 2019. 

Asep mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus dalam hal penanggulangan bencana. Salah satunya, dengan mengerahkan alat berat untuk menguruk material longsor yang menutupi aliran kali, penyebab terjadinya banjir. “Saya dan bos saya yang bertanggung jawab dari hujan yang kemarin deres banget,” kata Asep.

China Dilanda Banjir Bandang, 4 Orang Tewas dan 10 Hilang

Usai pengurukan material longsor, pengembang akan memasang pondasi yang lebih kuat pada tebing atau tembok yang menjadi pondasi bangunan. Dia menargetkan, proses perbaikan turap bakal berlangsung selama dua pekan. “Target maksimal dua minggu.”

Asep mengklaim, perumahan yang ia kerjakan telah mengantongi izin dan tidak menyalahi aturan. “Kami izin semua ada, sertifikat juga udah,” katanya.

Setelah Dubai, Hujan Ekstrem Diprakirakan Akan Landa Arab Saudi

Sementara itu, Lurah Sukamaju Nurhadi mengatakan, dalam mediasi yang diwakili sejumlah warga Tirta Mandala, camat Cilodong, dan aparatur terkait, dihasilkan beberapa poin kesepakatan.

“Pada intinya kami semua menyadari atas semua musibah longsor ini. Pengembang pun berjanji akan memberikan kompensasi pada warga yang terdampak dan mereka mau bertanggung jawab memperbaiki turap yang rusak,” katanya kepada wartawan.

Namun, Nurhadi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurhadi mengungkapkan, pihak pengembang telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami kan sudah tahu pengembang sudah memiliki izin, mereka juga sudah mundur dari batas sepadan sungai. Untuk kompensasi, secara teknis nanti akan dilakukan oleh perwakilan RW bersama pengembang, untuk mendata warga yang terdampak akibat kejadian ini," ujarnya.

Untuk diketahui, tebing perumahan Cluster Azzura setinggi lebih dari sekira 10 meter itu ambruk dan menutupi aliran kali. Akibatnya menimbulkan banjir di perumahan Pondok Tirta Mandala, yang berada tepat di bawahnya, Rabu sore, 20 Februari 2019.

Tak hanya menyebabkan banjir hingga ke dalam rumah warga, longsor juga merusak pos jaga, balai RW dan bagian luar rumah salah seorang warga setempat. 

Pantauan VIVA, banjir baru surut Kamis, 21 Februari 2019 siang, sekitar pukul 11.30 WIB.   (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya