Gubernur Banten Minta Tanah Kemenkumham Diserahkan kepada Tangerang
- VIVA/Sherly
VIVA – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan aset lahan miliknya kepada Pemerintah Kota Tangerang agar dapat dipakai untuk kepentingan publik.
Wahidin tak menyebutkan secara terperinci seberapa banyak atau luas lahan aset Kemenkumham di Tangerang. Namun, menurutnya, cukup banyak, dan karena itulah lebih baik diserahkan kepada Tangerang daripada tak terpakai.
"Saya dan wali kota Tangerang beberapa hari yang lalu sudah bertemu Pak Presiden (Joko Widodo) membicarakan hal ini. Kita meminta agar tanah milik Kemenkumham diserahkan saja ke Pemerintah Kota Tangerang, supaya digunakan untuk fasilitas publik," kata Wahidin saat menghadiri HUT Kota Tangerang pada Kamis, 28 Februari 2019.
Selama ini, katanya, Pemerintah Kota Tangerang sedikit kesulitan dalam hal perizinan penggunaan tanah lantaran harus mengurus ke Kemenkumham. Dia meyakini semua akan menjadi mudah ketika tanah-tanah itu diserahkan kepada Tangerang, karena semua perizinannya diurus oleh pemerintah kota setempat.
Meski demikian, pria yang pernah menjabat sebagai wali kota Tangerang ini tidak merinci luasan tanah yang dimiliki Kemenkumham. "Banyak. Lebih dari dua atau tiga bidang tanah. Makanya lebih baik diserahkan ke wilayah (Pemerintah Kota Tangerang) biar diurus wilayah," ujarnya. (art)