Kelabuhi Polisi, Kurir Kemas Sabu ke Dalam Snack

Narkoba di dalam snack.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polisi menciduk PHS (30), seorang pria yang merupakan kurir narkoba. Dia menyembunyikan sabu di dalam bungkus makanan ringan Lay's dan Kenji Net, agar tak ketahuan. 

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Tiap hendak mengantar narkoba jenis sabu, PHS selalu memikirkan cara-cara agar tak terendus polisi. Entah bagaimana caranya, snack itu nampak masih seperti belum di buka hingga jika dilihat secara kasat mata, setiap orang akan berpikir itu adalah snack biasa. Padahal di dalamnya ada barang haram sabu yang cukup banyak jumlahnya.

"Dimasukkan ke dalam snack-snack makanan. Dari tangan PHS, ditemukan narkoba seberat 503,89 gram," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 Maret 2019.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

PHS mengoplos sabu ke dalam snack di unit apartemennya di Apartemen Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat. Barang haram itu disembunyikan di sana dan di kediamannya di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

Lukman meneruskan, diketahui PHS dapat sabu dari salah satu narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. PHS diduga sudah lama melakukan bisnis barang haram ini.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Namun, kini dia harus meringkuk dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 114 KUHP UU Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

"Narkoba diambil di salah satu hotel yang ada di Pasar Baru," katanya lagi. (asp)

Ketiga pelaku penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024