Surat Terbuka Napi Kasus Suap untuk Jokowi
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketiga kali Bertha agar menghadap lagi atas perintah Ifa Sudewi SH jam 08.00 WIB pagi dan agar Bertha Natalia menggunakan seragam Darmayukti Karini menemui hakim Ifa Sudewi di ruang kerjanya untuk membahas putusan Syaiful Jamil bukti sms dan telepon di hp Rohadi dan Bertha yang disita KPK.
3. Hakim Dasma SH adalah berperan sebagai penghubung dengan Ifa Sudewi SH dimana hakim Dasma SH minta tolong dibantu di lobi hotel Grand Aston Medan tanggal 10 Juni 2016 pukul 13.00 bukti cctv hotel Grand Aston Medan di mana Ifa Sudewi menyanggupi akan membantu putusan Syaiful Jamil dan Dasma juga yang memberi tahu tentang vonis Syaiful Jamil 3 tahun dan permintaan sejumlah uang dan harus diantar ke Surabaya menjelang 5 jam sebelum putusan diucapkan lewat pembicaraan dengan hp Rohadi hakim Dasma dan pengacara Bertha Natalia bukti hp disita dan tiket pesawat garuda atas nama Novianti Dasma Putri anak hakim Dasma PP Sulistiyoningsih SH dan Rohadi disita KPK untuk keberangkatan 16 juni 2016 di sita KPK berikut uang yang diminta oleh hakim Dasma SH.
4. Rina Pertiwi SH panitera sekretaris pengadilan negeri jakarta utara yang menerima uang Rp50 juta untuk pembelian tiket para hakim dan karyawan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang pelesiran ke Solo awal Mei 2016 dengan menggunakan pesawat Lion Air Jakarta-Yogyakarta-Solo-Jakarta.
5. Karel Tupu SH hakim Tunggi Jawa Barat berperan bahwa pada waktu kunjungan di ruang tahanan KPK bulan Juni dalam bulan puasa berpesan kepada Rohadi agar tidak membawa hakim-hakim, dan diulangi lagi pesan kepada Rohadi pada saat kunjungan hari raya Idul Fitri 2016 Karel Tupu menegaskan lagi bahwa pesan atas agar cukup sampai di mas saja.
Semua kami laksanakan perintah Karel Tupu SH ini, dari mulai penyidikan sampai persidangan pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat untuk keterangan kesaksian Rohadi terhadap terdakwa Berthanatalia Kasman Sangaji dan Syamsul Hidayatulloh. Namun pada kesaksian Juni 2017 dalam perkara terdakwa Syaiful Jamil kami cabut semua keterangan kami yang kami berbohong disuruh Pak Karel Tupu SH tersebut.