- VIVA/Muhammad A.R
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat ada 68 Warga Negara Asing atau WNA yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di kota tersebut. Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Depok Nana Sobarna usai melakukan kunjungan ke gudang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) di kawasan Pergudangan Kubik, Jalan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 11 Maret 2019.
Namun, Nana menegaskan, tidak ada WNA yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. “Iya sudah kami cek, jumlahnya ada 68 WNA yang memiliki e-KTP. Tapi dipastikan tidak ada satu pun yang masuk ke dalam DPT,” katanya.
Nana mengatakan, KPU mencatat ada 1.309.738 warga yang masuk ke dalam DPT. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Depok mendata, ada 12 WNA yang memiliki e-KTP. Mayoritas mereka adalah WNA asal Korea yang berstatus mahasiswa.