Ada 68 WNA Punya E-KTP, KPU Depok Sebut Tak Masuk DPT

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat ada 68 Warga Negara Asing atau WNA yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP di kota tersebut. Data tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.  
    
Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Depok Nana Sobarna usai melakukan kunjungan ke gudang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) di kawasan Pergudangan Kubik, Jalan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 11 Maret 2019. 

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Namun, Nana menegaskan, tidak ada WNA yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. “Iya sudah kami cek, jumlahnya ada 68 WNA yang memiliki e-KTP. Tapi dipastikan tidak ada satu pun yang masuk ke dalam DPT,” katanya.

Nana mengatakan, KPU mencatat ada 1.309.738 warga yang masuk ke dalam DPT. Jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
    
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Depok mendata, ada 12 WNA yang memiliki e-KTP. Mayoritas mereka adalah WNA asal Korea yang berstatus mahasiswa.
 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023