Kasus Mandek, Korban Penganiayaan Anggota DPR Kirim Surat ke Kapolri

Ronny Yuniarto Kosasih (tengah) dan pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR Komisi III, Herman Heri, Ronny Kosasih Yuliarto, mengaku pesimis kasus yang menimpanya akan selesai. Sebab, hingga kini dirasa belum ada kemajuan dalam kasusnya itu.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

"Kami pesimis dengan Polda Metro Jaya, kasus klien kami sudah delapan bulan. Bulan lalu Herman Hery baru dijadikan saksi, lima saksi kunci sudah diperiksa dan menunjuk Herman Hery sebagai pelaku," ucap kuasa hukum Ronny Kosasih, Yanuar Bagus Sasmito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Maret 2019.

Untuk itu, pihak korban mengaku telah bersurat ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian agar kiranya kasus bisa segera ditindaklanjuti dan Herman ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, menurutnya bukti yang ada sudah cukup kuat.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Maka dari itu ia mempertanyakan mengapa Polda Metro Jaya tidak juga menetapkan Herman sebagai tersangka. Selain itu, surat juga dikirim kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk meminta perlindungan hukum.

“Polda menunggu apalagi untuk menetapkan Hermah Hery sebagai tersangka," katanya lagi.

Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher

Sebelumnya, Ronny Kosasih Yuliarto menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota DPR RI Komisi III, Herman Heri dan ajudannya di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 10 Juni 2018.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 Juni 2018. Laporan korban diterima dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS, Senin 11 Juni 2018. Pelaku dilaporkan atas tindakan pengeroyokan, yaitu pasal 170 KUHP. (mus)

Proses ekshumasi diduga korban penganiayaan

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Makam pria di Kampung Sayuran Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug Jawa Barat terpaksa dibongkar atau ekshumasi oleh aparat Kepolisian Polres Garut. Kematian pria itu janggal

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024