Cegah Pungli, Rutan Depok Berlakukan Uang Elektronik

Kepala Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat, Bawono Ika Sutomo (Kedua dari kiri).
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Depok terus melakukan pembenahan, usai adanya laporan dari Ombudsman atas dugaan mal administrasi dan pungutan liar. Salah satu langkah yang dilakukan di rutan itu adalah dengan menerbitkan uang virtual, hingga memasang mesin informasi berbasis digital.

Waspada, Begini Cara Penculik Bawa 8 Bocah di Depok

“Perbaikan dilakukan sejak beberapa minggu lalu, setelah kami mendapat masukan adanya pungli dan mal administrasi yang meresahkan warga binaan dan keluarganya,” kata Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo pada wartawan, Sabtu, 16 Maret 2019

Salah satu fokus utama Bawono ialah membersihkan pungli, dengan meniadakan uang tunai untuk warga binaan. Sebagai gantinya, Rutan Depok menerbitkan uang virtual atau uang eketronik. Dengan demikian, pengunjung pun dilarang memberikan uang tunai kepada sanak saudaranya yang sedang menjalani proses hukuman di tempat ini.

Polisi Sebar Sketsa Pelaku Penculikan di Depok, Ketahui Ciri-cirinya

“Bagi warga binaan yang memiliki uang tunai langsung di top up ke dalam bentuk kartu e-money, begitu juga pengunjung yang ingin memberikan uang kepada yang dibesuk, langsung di top up di ruang kunjungan,” katanya.

Dengan tidak adanya uang tunai yang beredar, Bawono ingin menghilangkan segala bentuk pungli yang terjadi di Rutan Depok. Selain itu, seluruh napi dan semua petugas di rutan Depok juga sudah menandatangani surat perjanjian antipungli.

Rumah Sakit Simpangan Depok Terbakar, Semua Pasien Bisa Dievakuasi

Kemudian, kata Bawono, pihaknya juga telah melakukan pembenahan di bagian pendaftaran kunjungan, dengan sistem daring yang disesuaikan dengan jam kunjung pagi dan siang hari. Kamera pengintai atau CCTV juga ditambah di setiap sudut blok hunian para napi. Alat periksa X-ray pun telah dipasang untuk memantau pengunjung yang membawa barang.

Tak hanya itu, perbedaan juga sangat tampak di ruang kunjungan yang disediakannya, yaitu tempat ramah anak serta ruang bagi ibu yang hendak menyusui. 

Bawono menegaskan, jika ada oknum petugas dan warga binaan yang terbukti melakukan pungli maka hukuman sebagai tindakan tegas akan dikenakan kepada yang bersangkutan.

“Saya tidak memberi toleransi kepada pelaku, baik itu oknum petugas maupun warga binaan yang terbukti melakukan pungli, akan saya tindak tegas. Sekarang boleh di cek jika Rutan Depok sudah bersih dari pungutan liar," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya