Disuruh Pacar, Dua Gadis di Tangerang Kepergok Curi Burung

Garis polisi. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA - Dua remaja putri berinisial H (15) dan M (15) ditangkap warga di Kampung Nagrok, Curug Wetan, Curug, Tangerang. Mereka kedapatan mencuri burung murai milik salah seorang warga setempat, Senin, 25 Maret 2019.

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Aksi pencurian tersebut diketahuidiketahui, lantaran keduanya disuruh oleh para kekasihnya.

"Betul, dua remaja diamankan karena mencuri burung murai punya tetangga. Saat itu, si pemilik rumah mendengar suara terjatuh," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Kemudian, si pemilik rumah segera menghampiri sumber suara dan didapati dua remaja tersebut mencuri burung murainya.

"Warga mengamankan mereka, saat itu petugas kami datang. Hingga akhirnya, diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua ABG tersebut menandatangani surat perjanjian mengingat pelaku di bawah umur. Saat itu juga dihadirkan kedua orang tuanya agar menyaksikan sang anak tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas
Pencuri di minimarket Tlogosari Raya diamankan di Polsek Pedurungan.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Di hadapan polisi dan awak media, Cahyo mengaku nekat melakukan pencurian untuk dijual kemudian hasilnya digunakan membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024