- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Terdakwa kasus informasi bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet mengatakan, dirinya cantik sejak lahir. Hal itu dikemukakan Ratna ketika mendengarkan keterangan saksi, di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. "Terus mengenai mempercantik, saya rasa saya cantik dari lahir," ujar Ratna.
Ia mengakui melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. "Jadi yang dilakukan adalah face lift dan sedot lemak. Jadi tidak ada memotong hidung, memotong dagu," ujarnya.
Pada persidangan itu, dokter Sidik Setiamihardja dari rumah sakit tersebut dihadirkan dalam persidangan. Namun Ratna meminta agar dokter Sidik tidak disalahkan. "Jangan terkesan dokter Sidik disalahkan. Tidak ada yang salah dari apa yang dia lakukan. Saya yang harus minta maaf kepada dokter Sidik," ujar Ratna.
Majelis hakim lantas memberikan penjelasan kepada Ratna dan para peserta sidang tersebut. "Kita tidak menyalahkan. Saya hanya menegaskan kebenaran yang diberikan di ruang penyidik kalau berbeda dengan yang persidangan," ujar majelis hakim.
Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (ase)