Waspada Penodong dengan Samurai Beraksi di Tambora
Minggu, 31 Maret 2019 - 12:50 WIB
Sumber :
- canada.com
Atas hal tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara. (mus)
Dua Pria Ditangkap Buntut Pembunuhan Perempuan 19 Tahun di Kos Jaktim, Ini Barang Buktinya
Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait pembunuhan perempuan 19 tahun di indekos Pinang Ranti, Jakarta Timur. Polisi menyita tali rafia dan pakaian.
VIVA.co.id
9 Oktober 2026