Diduga Marak Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Disegel

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis malam 4 April 2019 disegel aparat gabungan. Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta didampingi personel Polsek Tambora.

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengaku hanya memberikan pendampingan pada Satpol PP agar penyegelan terhadap tempat itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang tak diinginkan. Maka, pihaknya juga turun ke lokasi.

"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 April 2019.

Jelang Ramadhan, DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Serta Spa

Penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab. Tempat itu disinyalir ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Apalagi memang Pemprov DKI Jakarta telah konsekuen untuk memberantas peredaran narkoba di  tempat hiburan malam. Sehingga langkah penyegelan Diskotek adalah sesuai komitmen awal.

Sarang Narkoba di Deli Serdang Digempur Polisi, 10 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," tambahnya. 

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024