600 Satpol PP dan Hansip Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Depok

Petugas gabungan di Depok bersihkan alat peraga kampanye.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA –  Memasuki masa tenang Pemilihan Umu m, aparat gabungan mulai mencopot sejumlah alat peraga kampanye atau APK di Kota Depok, Jawa Barat. Tak hanya di kawasan jalan protokol, penertiban juga berlangsung hingga ke perkampungan dan perumahan warga, Minggu 14 April 2019.

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, menyampaikan penertiban ini melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Linmas atau Hanship, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan aturan KPU. Kegiatan ini berlangsung di seluruh wilayah, di antaranya di jalan utama, Margonda, Juanda, Tole Iskandar, Raya Sawangan, Arif Rahman Hakim, Raya Bogor hingga pelosok,” katanya pada wartawan

Gibran Ingin Bertemu Semua Lawan Politiknya, Ganjar Bilang Selalu "Open House"

Lienda mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU serta aturan Bawaslu yang menyebut “Bawaslu dalam melakukan penurunan atau pembersihan berkoordinasi dengan Satpol PP sampai dengan Selasa, 16 April 2019.” 

Hal ini juga terkait dengan Perda tentang Ketertiban Umum. Adapun sasarannya ialah, spanduk, baliho hingga poster yang berkaitan dengan kampanye calon anggota legislatif maupun calon presiden.

“Sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang zonasi yang dilarang untuk pemasangan APK serta PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye dan terkait juga dengan Perda soal keindahan kota. Jumlah APK yang kami tertibkan cukup banyak. Nah ini semua kita amankan di kantor,” ujarnya.

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Lebih lanjut Lienda menambahkan, untuk menyukseskan jalannya Pemilu 2019 ini, pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personel Satpol PP ke tiap kecamatan dan kelurahan dibantu Linmas serta aparat TNI-Polri

“Kami menugaskan anggota Linmas sebanyak 10 orang per kelurahan dan total ada 630 Linmas atau Hanship di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, semuanya di bawah kendali Satpol PP Kota Depok,” katanya

Sementara itu, Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet, mengimbau pada seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye di masa tenang ini.

“Masa-masanya sudah selesai. Berikan waktu untuk menenangkan diri. Berikan waktu pada jajaran KPU untuk mendistribusikan logistik. Kami juga mengajak sama-sama menertibkan alat peraga yang dipasang sebab hari ini serentak ditertibkan,” katanya

Dede menegaskan, selama masa tenang ini, para peserta maupun tim sukses dan pendukung dilarang keras melakukan aksi-aksi kampanye, termasuk melakukan atau merilis hasil survei.

“Kalau ada yang coba-coba kampanye sanksinya jelas, sudah ada sanksinya. Nanti akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk orang yang merilis hasil survei, enggak boleh,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut Dede menambahkan, untuk seluruh APK yang diturunkan atau diamankan akan disita oleh Satpol PP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya