- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Tiga orang anggota geng yang menamakan diri Warsil Dalam 58, diciduk polisi Minggu kemarin, 14 April 2019. Mereka dibekuk, lantaran kerap membuat onar di wilayah Jakarta Selatan.
Ketiganya berinisial MR, MI, IZ. Mereka diciduk di kawasan Pejaten, saat mencoba melakukan tindak kejahatan.
"Tim meringkus dan langsung mengamankan tiga orang, dari segerombolan yang diduga akan melakukan tindak kejahatan dan kemudian tim mengamankan barang bukti satu buah celurit,” ujar Kepala Tim Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan, Aipda Oka Bartono, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 April 2019.
Ketiga orang itu lantas digiring ke Polsek Pasar Minggu, guna diperiksa. Oka menambahkan, sebelum meringkus ketiganya, polisi telah melakukan pemantauan melalui media sosial. Sebab, para pelaku akan lebih dulu melakukan update sebelum beraksi. Dari sana, dengan mudah menciduk pelaku.
“Pada saat tim melaksanakan patroli malam, tim tidak lupa memantau sosial media Instagram mengikuti live akun Instagram gangster tersebut, kemudian tim mengikuti pergerakan segerombolan gangster tersebut, mulai dari Jalan Pondok Indah hingga sampai ke wilayah Pejaten,” katanya. (asp)