SIM Mati 17-20 April, Polisi: Bisa Perpanjang hingga 27 April 2019

Pengumuman pelayanan SIM saat long weekend, Selasa, 16 April 2019.
Sumber :
  • Dok. Ditlantas Polda Metro Jaya

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan toleransi bagi warga Ibu Kota Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis tanggal 17 sampai 20 April 2019, untuk melakukan perpanjangan pada 22 hingga 27 April. 

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

Hal itu dilakukan mengingat libur long weekend pada pekan ini sehingga pelayanan penerbitan SIM di Jakarta tak beroperasi normal. 

"Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 17 sampai 20 April 2019, namun tidak melakukan perpanjangan sampai dengan tanggal 27 April 2019 maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," kata Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 April 2019.

Dikebut Pemasangan 70 Kamera ETLE di Jakarta, Target 31 Desember Rampung

Dia menjelaskan, pada 17 April 2019, saat Pemilu 2019 dilakukan, seluruh Pelayanan Penerbitan SIM di wilayah Jakarta diliburkan. Mulai dari Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan Unit Gerai SIM pelayanan penerbitan SIM.

Kemudian, pada 18 April 2019 ada pelayanan yang sebagian buka dan libur. Pelayanan yang libur adalah Gerai SIM Gandaria City, Gerai SIM Pluit Village, Gerai SIM Lippo Mall Puri, Gerai SIM Mall Taman Palm, Gerai SIM MPP, serta Gerai SIM Blok M Square. 

Mobil dan Motor yang Ingin Uji Emisi, Mesti Tahu Dulu Hal Ini

Sementara itu, pelayanan yang buka pada 18 April 2019 yaitu Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, Gerai SIM Tamini Square, serta Gerai SIM Mall Artha Gading.

Kemudian, pada 19 April 2019 yang merupakan Hari Raya Jumat Agung, ada pelayanan yang buka, ada juga yang libur. Pelayanan yang diliburkan adalah Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling Jakarta Pusat, Unit Simling Jakarta Utara, Unit Simling Jakarta Selatan, Gerai SIM Lippo Mall Puri, Gerai SIM Mall Taman Palm, Gerai SIM MPP, Gerai SIM Mall Pluit Village, dan Gerai SIM Blok M Square.

Sementara itu, yang buka pada hari itu adalah Unit Simling Jakarta Timur, Unit Simling Jakarta Barat, Gerai SIM Tamini Square, Gerai SIM Gandaria City, serta Gerai SIM Mall Artha Gading. 

Selanjutnya, pada 20 April 2019, seluruh pelayanan kembali dibuka normal. "Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Unit Gerai SIM pelayanan Penerbitan SIM seluruhnya dibuka," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya