- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror diturunkan untuk mengawal para tahanan kasus terorisme yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Dilengkapi Brimob, Densus 88 karena ada (tahanan) teroris," ujar Kasubdit Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan (Harwatah) Dittahti Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andi Rusdi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 17 April 2019.
Di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, menurut dia, selain ada tahanan narkoba, ada tahanan terorisme, dan tahanan Bareskrim Mabes Polri yang dititip di sana. Setidaknya ada satu unit anggota Densus 88 Antiteror yang berjaga di TPS.
Satu unit berjumlah sekitar delapan orang lebih. Sementara itu, untuk jumlah personel di luar Densus 88 Antiteror ada sekitar 50 personel di dua TPS.
Dia menyebutkan, jumlah tahanan teroris di sana ada sebanyak 119 orang. Namun, yang ikut mencoblos hanya sekitar enam orang karena hanya mereka yang kooperatif.
"Kalau napiter ada 119 tapi yang diberikan hak hanya 6 orang karena napiter itu dari awal kita sudah mengumpulkan DPT, mereka tidak berkenan," ujarnya.
Dia menambahkan, "Kita sudah berikan batas dari dulu yang memberikan NIK itu, animonya ada kooperatif hanya enam orang sehingga yang ikut kegiatan ini hanya enam orang".