Sidang Ratna, Saksi Ahli: Kegaduhan di Medsos Bisa Disebut Onar

Aktivis Ratna Sarumpaet usai persidangan.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Ahli filsafat bahasa Wahyu Wibowo menjadi saksi kasus berita bohong atau hoax, dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, di Ruang sidang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019. 

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum menanyakan terlebih dulu kepada saksi Wahyu apakah mengenal dengan Ratna Sarumpaet. "Di bidang sastra yang saya tahu. Sebagai pejuang kebenaran lah kata orang gitu," ujar Wahyu.

Kemudian, jaksa menanyakan kepada saksi apakah yang dimaksud dengan penjelasan onar atau keonaran. "Keonaran dari kata onar, onar berarti keributan," katanya. 

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Tapi, kata dia, bahwa yang dimaksud keonaran bukan berarti harus terjadi adanya keributan secara fisik antara satu dan lainnya. "Onar itu tidak berarti keributan fisik, bisa membuat orang bertanya-tanya heran gaduh, itu juga onar dalam konteks filsafat bahasa," ujar Wahyu. 

Menurut Wahyu, yang dimaksud keonaran tentunya melibatkan kedua pihak atau masyarakat banyak. "Dalam konteks filsafat bahasa dua saja cukup, tapi selanjutnya harus melibatkan orang lebih banyak," katanya.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Ia menuturkan, kegaduhan di media sosial bisa dibilang onar karena media sosial merupakan wakil dari lisan. "Onar berarti gaduh berkaitan kegaduhan berkaitan dengan medsos. Orang saling mengungkapkan opini yang tidak jelas lalu bisa menimbulkan perpecahan," katanya. 

Sementara itu, Ratna Sarumpaet menilai, saksi ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo, ngawur dalam memberikan keterangannya sebagai saksi. 

"Kalau yang bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan? Karena dia selalu berputar-putar dari konteks. Dia bahkan mengabaikan kamus besar. Kamus besar itu kan memang beda banget," ujar Ratna.

Ia malah mempertanyakan alasan saksi ahli digital forensik, Saji Purwanto, dihadirkan dalam perkara ini. 

"Saya juga enggak tahu kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih enggak ada pertanyaan yang diajukan dari dia. Menurut saya enggak perlu banget," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya