Sejoli Gasak Perhiasan Majikan Tajir Senilai Rp150 Juta

Tersangka pencuri perhiasan di rumah majikan.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Sepasang kekasih, Asep Herman Mardiyanto (31 tahun) dan Ririn Haryanti (35 tahun), berurusan dengan polisi usai menjarah sejumlah barang berharga dari dalam rumah mewah milik seorang pengusaha di Jalan Saparua, Cinere, Depok, Jawa Barat. Korban merugi hingga sekira Rp150 juta. 

Warga Brebes Ramai-ramai Gadai Emas Usai Dipakai Lebaran

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan, menjelaskan pelaku diduga telah berulang kali mencuri di rumah Hendrawan. Modusnya, Ririn sebagai seorang asisten rumah tangga di rumah itu, melancarkan aksinya saat sang majikan sedang pergi.

“Awalnya kami mendapat laporan dari pemilik rumah Bapak Hendrawan atas sejumlah barang berharga miliknya yang kerap hilang. Setelah ditelusuri ternyata pelaku adalah asisten rumah tangganya sendiri,” kata Deddy, Selasa, 7 Mei 2019.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Berdasarkan hasil penyelidikan pun terungkap, pelaku utama alias sang eksekutor ialah Ririn, si asisten rumah tangga di rumah korban. Dia telah melancarkan aksinya sejak April lalu. Pada aksi pertama, ia menggasak perhiasan emas di rumah majikannya dan sudah dijual di Tangerang seharga Rp4,3 juta.

Dia beraksi lagi pada Selasa 30 April. Saat itu, Ririn menggasak perhiasan majikannya yang disimpan di dalam lemari. Puas menggasak sejumlah perhiasan emas, Ririn pun pamit dengan alasan pulang kampung pada 4 Mei.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

“Setelah tersangka sudah pergi, pelapor mengecek ke dalam lemari tempat penyimpanan perhiasan. Ternyata didapat semua perhiasan yang disimpan sudah hilang, dengan kejadian ini korban menderita kerugian Rp150 juta,” ujar Deddy.

Tersangka pencuri perhiasan di rumah majikan.

Pelarian Ririn terhenti setelah petugas meringkusnya di kawasan Grand Duta Tangerang, Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Senin, 6 Mei. Ririn tak sendiri. Ia melibatkan sang kekasih, yakni Asep Herman Mardiyanto.

“Jadi mereka ini pacaran. Nah, pacarnya (Asep) yang bertugas menjual barang-barang perhiasan itu. Sebagian telah dijual di pinggir jalan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Limo AKP Wasgiono. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya