Camry Seruduk Motor di Mampang, Pengendara Tewas

Ilustrasi olah TKP kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1672 SAL yang dikemudikan oleh Firman menabrak dua pejalan kaki di trotoar dan sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2019 pukul 09.15 WIB. Akibatnya, satu orang tewas.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

"Iya benar. Itu kejadiannya tadi pagi di Jalan Mampang Prapatan tepatnya depan halte Busway Mampang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Sumardi ketika dikonfirmasi, Rabu, 8 Mei 2019.

Menurut Lilik, kecelakaan itu bermula saat Firman menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan. Kemudian, menabrak dua orang yang sedang berada di trotoar. 

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal di TKP, dua orang mengalami luka ringan," ujar Lilik.

Setelah menabrak, Firman bukannya menolong malah melarikan diri masuk ke jalur Busway. Pelariannya itu terhenti ketika seorang anggota bernama Ipda Deni Setiawan berhasil menangkap di Total Buah Wilayah Buncit, Jakarta Selatan.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

"Pelaku saat ini di Polres Jaksel sedang diperiksa. Statusnya sekarang tersangka. Mobilnya juga kita amankan di Polres," kata Lilik.

Atas perbuatannya itu, Firman dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 312 dengan ancaman enam tahun penjara.
 

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024