Polisi Ciduk Pelajar Potong Jari Seorang Remaja di Depok

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Tim Buru Sergap Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus BS, pelajar yang tega memotong jari seorang remaja dalam perkelahian di Jalan Koni II, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Humas Polresta Depok Iptu Made Budiman mengungkapkan, pelaku berinisial BS (18) dibekuk di kediamannya di Kecamatan Cipayung, Depok, Kamis, 9 Mei 2019.

“Jadi pelaku ini awalnya bersama teman-temannya menyerang korban. Kemudian yang bersangkutan (BS) seorang diri melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Korban mengalami putus jari telunjuk tangan kiri, sedangkan jempol jari kiri hampir putus,” kata Made.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Peristiwa keji itu terjadi Selasa, 7 Mei 2019, sekira pukul 01.30 WIB. Saat ini, korban berinisial SR masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Setelah memotong jari korban, pelaku dan kawanannya ini langsung kabur. Korban selamat setelah dilarikan warga ke rumah sakit,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, BS terancam dengan jeratan pasal 351 tentang penganiayaan. Kasusnya dalam penyelidikan Polsek Pancoran Mas.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya
Atalarik Syach.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Konflik antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih berlanjut bahkan setelah keduanya bercerai. Ditambah lagi, belum lama ini Tsania Marwa menjadi saksi di MK.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024