Polisi Teliti Video Permadi Soal 'Revolusi'

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Polisi masih menindaklanjuti laporan terhadap politikus Partai Gerindra, Permadi yang dilaporkan atas tuduhan makar.

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

Hingga kini, masih dicari apakah ada unsur tindak pidana sehingga laporan akan dilanjuti atau justru disetop karena tidak adanya dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita saat ini sedang mengecek laporan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 11 Mei 2019.

img_title Polisi Gerebek Kos di Jakbar, 30 Cartridge Diduga Berisi Etomidate Disita

Menurut Argo, jika ada laporan yang masuk tentu polisi akan menindaklanjutinya. Karena hingga kini masih dalam tahap tindak lanjut laporan, Argo pun belum bisa berkata banyak. 

Argo mengatakan, penyidik juga akan memeriksa video di mana Permadi berbicara soal 'revolusi'. Perkataan soal revolusi ini membuat Permadi dipolisikan. "Termasuk mengecek rekaman video (saat berbicara soal revolusi)," katanya. 

img_title Dua Pria Ditangkap Buntut Pembunuhan Perempuan 19 Tahun di Kos Jaktim, Ini Barang Buktinya

Setidaknya ada empat laporan terhadap Permadi atas pernyataannya itu. Empat laporan itu pertama laporan tipe A atau yang dibuat polisi sendiri, kedua laporan yang dibuat seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Namun laporan itu digabung dengan laporan tipe A tadi. 

Ketiga adalah laporan yang dibuat politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma. Sedangkan laporan yang terakhir dibuat oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Viktor. 
 

Pengungkapan kasus perdagangan sisik trenggiling oleh Polda Riau

Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Polisi mengungkap dugaan perdagangan 320 kg sisik trenggiling di Bekasi. Dua tersangka ditangkap, pengiriman disamarkan sebagai ikan asin dan kulit ular kering.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut