Perlintasan Kereta Pisangan Lama dan Cakung Bakal Ditutup

Perlintasan sebidang kereta api di Daop I Jakarta, Selasa, 6 November 2018.
Sumber :
  • KAI

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penutupan  palang pintu kereta api, di beberapa lokasi di Ibu Kota. 

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan, penutupan palang pintu kereta api ini masuk ke dalam amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Sigit mengatakan, palang pintu kereta akan ditutup secara bertahap. Pintu yang akan ditutup adalah perlintasan Pasar Enjo di Pisangan Lama dan Stasiun Cakung. 

Detik-detik Mengerikan Carry Merah Berisi Satu Keluarga Dihantam Kereta Api di Madiun

"Sejak 2017 itu sudah ada tahapan terkait 19 perlintasan di Jakarta yang harus ditutup. Ini adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, khususnya di aspek keselamatan," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Senin, 13 Mei 2019.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, penutupan palang pintu kereta ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah Jakarta. 

Minibus Tertabrak Kereta Api di Brebes, Penumpang Tewas Terseret Hingga 10 Meter

Sebelum melakukan penutupan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga terlebih dahulu dengan melakukan rekayasa lalu lintas. 

"Sosialisasi bukan cuma sekadar melaksanakan informasi terkait penutupan palang pintu rel kereta api. Tapi juga bagaimana nanti rekayasa lalu lintasnya," katanya. (ezr)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Tidak ada perpanjangan untuk libur lebaran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024