Hakim Akan Cecar Ratna Sarumpaet

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Sidang perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa 14 Mei 2019. Sama seperti sidang terdahulu, sidang dijadwalkan dimulai sekira pukul 08.30 WIB.

Soal Ratna Sarumpaet, yang Baru Bebas dari Penjara karena Kasus Hoax

"Agenda sidang jamnya seperti biasa. Sekitar pukul 08.30 WIB," kata pengacara Ratna, Desmihardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 Mei 2019.

Agenda sidang hari ini sudah memasuki mendengar keterangan terdakwa. Ratna akan diperiksa dalam sidang hari ini.

Usai Bebas, Ratna Sarumpaet Akan Rilis Buku dan Buat Film

Dia akan ditanya soal kebohongan yang ia buat oleh Majelis Hakim. Selain mendengarkan keterangan terdakwa, hari ini agenda sidang juga pemeriksaan alat bukti.

"Pemeriksaan terdakwa dan alat bukti," ujarnya. 

Ratna Sarumpaet Akui ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya