Permadi Minta Polda Metro Jadwal Ulang Pemanggilannya

Permadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dody Handoko

VIVA –  Politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho meminta Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terlapor hari ini, Rabu 15 Mei 2019. Hal tersebut, yang membuatnya tak menampakan batang hidung di Mapolda Metro.

Abu Janda: Bali Makan Babi dari Zaman VOC, Tak Ada Virus Corona

"Saya rapat di MPR, jadi tidak datang," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Mei 2019.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan penyidik, karena tak hadir hari ini. Namun, kapan agenda pemanggilan selanjutnya oleh Polda Metro Jaya belum bisa diprediksi.

Tak Ada Penyidik, Permadi Batal Diperiksa Kasus Makar

Apalagi, ada juga laporan terhadap dirinya di Bareskrim Mabes Polri. Permadi menyebut, dia akan dipanggil pada Jumat besok, 17 Mei 2019 oleh Bareskrim Mabes Polri. 

"Belum tahu (kapan jadwal ulang). Tetapi, Mabes Polri ngundang hari Jumat nanti. Tetapi, kalau Polda (Metro Jaya) belum tahu," kata dia.

Permadi Sebut Revolusi yang Dimaksud Merujuk Seruan Bung Karno

Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya soal 'revolusi'. Setidaknya, ada beberapa laporan terhadap dia. Pertama, dibuat oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Laporannya, kemudian digabung dengan laporan yang dibuat oleh polisi atau laporan tipe A. 

Laporan selanjutnya dibuat politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma, dengan tuduhan dugaan upaya makar. Laporan itu diterima dengan nomor: LP/2885/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019.

Laporan terakhir dibuat Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Victor. Permadi dilaporkan atas dugaan perbuatan makar, dengan nomor laporan LP/2890/V/2019/Dit.Reskrimum tanggal 10 Mei 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya