Permadi: Saya Stroke, Bagaimana Mau Ikut People Power

Politisi Partai Gerindra Permadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Politikus Gerindra, Permadi, mengaku menolak pidato Kivlan Zen yang intinya mengajak aksi people power di Lapangan Banteng dengan mengepung KPU dan Bawaslu pada tanggal 9 dan 10 Mei yang lalu.

Kivlan Zen Terbukti Miliki Senjata Api dan Amunisi Ilegal

"Lalu Kivlan Zen pidato sendiri, mengajak makar, mengajak ngepung KPU, mengajak ngepung Bawaslu, itu di luar kewenangan saya. Dan saya tidak mengikuti seruan Kivlan Zen baik di Lapangan Banteng, ngepung Bawaslu maupun mengebom KPU," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019.

Apalagi dia menderita sakit stroke. Kata Permadi, bagaimana mungkin dia mengikutinya dengan kondisi demikian. 

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

"Karena saya sedang stroke berjalan aja sulit. Jadi, bagaimana saya ikut demo atau people power," ujarnya.

Seperti diketahui, Permadi dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Pertama, dia jadi saksi kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Dituntut 7 Bulan Penjara

Kedua, dia diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang dituduhkan padanya sendiri, yaitu dugaan upaya makar dan ujaran kebencian. (ren)

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

Hakim Tolak Gugatan Rp1,1 Triliun Kivlan Zen ke Wiranto

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini, memperkuat putusan pengadilan sebelumnya terkait dengan gugatan Kivlan Zen atas pembentukan PAM Swakarsa 1998 lalu.

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2021