Anies Baswedan Gilas Belasan Ribu Botol Miras

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pimpin pemusnahan belasan ribu botol minuman keras di Monas.
Sumber :
  • Adinda Purnama Rachmani/VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras hasil operasi penertiban selama Juli 2018 hingga April 2019. Kegiatan ini berlangsung di Silang Monas Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Gubernur Anies Baswedan mengatakan belasan ribu botol minuman beralkohol yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai merek. Kegiatan ini pun sudah mendapatkan surat penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri.

"Untuk kesekian kalinya, Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019," ucap Anies.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap kepada seluruh jajaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk konsisten di dalam menegakkan semua peraturan daerah dan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, penegakan hukum sangat penting untuk dilaksanakan dan berkaitan erat dengan ketertiban masyarakat.

"Kita tahu efek dari peredaran bebas minuman keras pada stabilitas di masyarakat. Karena itu saya berharap kepada saudara semua Satpol PP, jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara," kata Anies  

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Diketahui, jumlah hasil operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin dari masing-masing wilayah Jakarta secara berturut-turut adalah sebagai berikut:

- Jakarta Pusat: 1.150 botol
- Jakarta Barat: 6.000 botol
- Jakarta Selatan: 2.454 botol
- Jakarta Timur: 6.108 botol
- Jakarta Utara: 2.462 botol

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya