Pemprov Jabar Hibahkan Rp21,8 Miliar ke Depok, Sebagian untuk BPJS

anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelontorkan dana hibah untuk Kota Depok senilai Rp21,8 miliar. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk bantuan masyarakat tidak mampu.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono. Dari anggaran Rp21,8 miliar itu, kata Imam, Rp15 miliar di antaranya dialokasikan untuk subsidi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

"Alhamdulilah bantuan dana hibah sudah ada dari Pemprov Jabar Rp 21,8 miliar. Yang paling besar sekitar Rp15 miliar itu untuk bantuan masyarakat tidak mampu, seperti BPJS bagi masyarakat tidak mampu itu diberikan subsidi," katanya kepada awak media, Senin 17 Juni 2019

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Kemudian, anggaran itu juga bakal dialokasikan untuk bantuan normalisasi atau perbaikan Kali Laya, Kelurahan Tugu senilai Rp2 miliar. Hal ini mengingat kawasan tersebut kerap banjir disaat musim hujan. 

"Selain untuk rehab Kali Laya, bantuan juga bakal digunakan untuk persampahan sekitar Rp1,6 miliar, apakah dibeli kantung sampah atau masalah sampah lainnya," beber Imam

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Adapun sisa dana tersebut, selanjutnya bakal digunakan untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. "Untuk IPAL komunal senilai Rp 500 jutaan, ada di dua tempat, yakni di Beji sama Cilodong sisanya ada proyek- proyek pemprov di Depok," ungkapnya. (ren)

 
 

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan dalil yang diajukan oleh kubu pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Imi

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024