Terbakar Api Cemburu, Suami Bunuh Mantan Istri

Garis polisi di suatu lokasi perkara (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Sungguh sadis perlakuan Edi Widodo (32), warga Desa Cahaya Negeri, Lampung utara. Tidak terima mantan istri menikah dengan pria lain, ia naik pitam dan langsung membunuh korban di dalam kosan Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru Jambi.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Informasi dihimpun VIVA, pembunuhan tersebut terungkap, setelah ditemukan mayat perempuan bernama Yani (34) membusuk di dalam kosan pada Kamis siang, 13 juni 2019. Setelah mayat visum, ternyata mayat tersebut dibunuh, karena terdapat luka di bagian kepala dan luka lebam di muka.

Selanjutnya, pihak Reskim Kepolisian Polsek Kotabaru Jambi dan Polda Jambi langsung menyelidiki ciri-ciri pelaku. Terungkap, mantan suami korban adalah pelaku pembunuhan.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Pada Sabtu dini hari, 15 juni 2019, pihak Kepolisian langsung menangkap pelaku di Terminal Kalideres Jakarta barat. Penangkapan ini, setelah adanya kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya Jakarta.

Direskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Fariadi mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar cemburu. Sebab, mantan istri akan menikah lagi. Sedangkan pelaku yang merupakan mantan suami, masih cinta dengan korban.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Saat pelaku melakukan pembunuhan, langsung kabur menuju Jakarta, dengan tujuan tempat Keluarga," katanya, Senin 17 Juni 2019.

Edi Faryadi menyebutkan atas laporan dari warga pelaku kabur ke Jakarta pihak Polda Jambi dan Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya langsung melakukan  penangkapan tepatnya di terminal saat menaiki bus dari Jambi ke Jakarta.

"Kita melakukan penangkapan pelaku di terminal Kota Jakarta, yang dibantu langsung oleh Polsek Kali Deres, Polda Metro Jaya. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri," ujarnya.

Atas penangkapan pelaku, polisi langsung membawa pelaku ke Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang pelaku sudah kami tahan, dan pelaku pemain tunggal, pelaku adalah mantan dari suami korban," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya