Sadis, Edi Pukul Mantan Istri dengan Batu Gilingan Hingga Tewas

Pelaku Eddi membunuh istrinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Edi Widodo (32), murka dan tega membunuh mantan istrinya, Yanti (34). Penyebabnya, pelaku cemburu dan tak terima, karena mantan istrinya yang menikah lagi.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Edi, warga Desa Cahaya Negeri, Lampung Utara, tega membunuh mantan dengan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu gilingan hingga tewas. Sebelum pelaku melakukan melakukan aksinya, sempat terjadi keributan antara keduanya di dalam rumah.

Usai memukul korban, pelaku kemudian menutup mulut pakai lakban, serta menutup muka korban dengan bantal. Selanjutnya, pelaku kemudian meninggalkan korban dan pergi ke rumah salah satu keluarga di Jakarta, untuk bersembunyi. Namun, pihak Kepolisian langsung menangkapnya.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Direskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi membenarkan jika korban tewas karena dipukul tersangka pelaku.

"Pengakuan tersangka memukul korban pakai batu gilingan di bagian kepala belakang korban hingga tewas, setelah itu melakban mulut korban dan menutup wajah korban," katanya, Senin 17 Juni 2019.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Dia mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Jambi, untuk pemeriksaan intensif.

"Kita akan periksa intensif lagi, apakah ada perkembangan terbaru dari pembunuhan tersebut," ujarnya.

Usai membunuh, pelaku juga membawa perhiasan korban, tas serta Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diketahui, saat pihak Kepolisian menemukan barangbukti pada tersangka saat ditangkap di Jakarta.

"Barang bukti yang diamankan ada dua unit Hp, satu cincin, kalung emas milik korban, satu dompet warna coklat milik korban, tas tangan korban dan satu lembar SIM atas nama korban," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya