Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies: DKI Sudah Terikat Perjanjian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan kontrak perjanjian dengan para pengembang Pulau Reklamasi. Saat ini, pengembang sudah memenuhi kebijakan dan aturan yang dibuat sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

"Pemprov DKI Jakarta terikat dalam Perjanjian Kerjasama dengan pihak swasta sebagai pelaksana program reklamasi. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani pada tahun 1997, diperbarui pada 21 Mei 2012, 11 Agustus 2017 dan 2 Oktober 2017. Perjanjian Kerjasama itu mengatur kewajiban pihak pelaksana reklamasi dan pihak Pemprov DKI," kata Anies Baswedan, Rabu, 19 Juni 2019.

"Salah satu kewajiban Pemprov DKI adalah memberikan semua perizinan sepanjang pihak pelaksana reklamasi menunaikan kewajibannya," kata Anies.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies kemudian menjelaskan, dalam pengerjaan penerbitan IMB, Pemprov DKI memiliki posisi sebagai regulator yang memiliki kewenangan menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah izin. Hanya saja, untuk kasus reklamasi ini, Pemprov DKI sebagai sebagai salah satu pihak dalam sebuah Perjanjian Kerjasama sekaligus sebagai regulator.

Mantan Menteri Pendidikan itu menegaskan jika pembangunan yang sudah berlangsung di Pulau Reklamasi, sudah sesuai dengan Pergub nomor 206 tahun 2016 dan sudah berdasarkan hasil dari pengadilan.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

"Kenyataannya, telah berdiri bangunan gedung yang dibangun sesuai dengan Pergub 206/2016, semua keputusan pengadilan telah dikerjakan, dan semua denda serta kewajiban telah dilaksanakan oleh pihak pelaksana reklamasi, maka sesuai Perjanjian Kerjasama, Pemprov DKI diharuskan untuk menjalankan kewajibannya yaitu mengeluarkan IMB," katanya.

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024