Imbas IMB Reklamasi, Ray Rangkuti: Pendukung Anies Bisa Berkurang

Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Minggu 23 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang tengah menuai sorotan, bisa menggerus basis pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Panji Gumilang: IMB Galangan Kapal Al Zaytun Diurus sejak 2021, Tinggal Tanda Tangan Bupati

Hal itu dikemukakan Ray menanggapi polemik penerbitan IMB tersebut. "Artinya kaum yang mendukungnya anti reklamasi sedikit banyak akan terkejut dengan tindakannya kemarin. Basisnya akan berkurang lagi dari mereka yang ikut menolak reklamasi," kata Ray ketika ditemui di Matraman Jakarta Timur, Minggu 23 Juni 2019.

Ray mengingatkan, Anies saat berkampanye Pilkada 2017 lalu sangat vokal menolak reklamasi dan akan membatalkannya. Menurut Ray, dalam bayangan para penolak reklamasi, Anies benar-benar akan menghentikan reklamasi.

Bikin Resah Warga, DPRD Minta PDAM Depok Tirta Asasta Transparan soal Water Tank

"Oleh publik, yang terbayang bukan hanya ditunda pulau-pulau yang sudah didirikan bangunan, tapi sesungguhnya pulau-pulau itu dibongkar, itu yang kebayang oleh kita," ujar Ray.

Dia mewanti-wanti, langkah Anies akan terus dicermati banyak orang, sebagai efek Pemilihan Gubernur DKI 2017 lalu yang berlangsung keras. Termasuk akan dicermati pihak-pihak yang tidak senang dengannya, yang menunggu Anies salah langkah.

Heboh Ruko ‘Makan Jalan’ di Pluit, Jakpro: Dimodifikasi Tanpa Izin

"Sehingga akan menunggu terus Anies kapan salah langkahnya. Oleh karena itu Anies akan mendapat kesulitan untuk konsolidasi politik terhadap dirinya," ujar Ray.

Sebelumnya, Gubernur Anies menerbitkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pulau reklamasi di Jakarta. Anies juga menyebut Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 menjadi dasar pembangunan di pulau reklamasi. (ren)
 

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023