Terungkap, Pabrik Sabu di Kalideres Beli Bahan Baku Secara Online

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz, menbeberkan bahwa terungkapnya pabrik sabu di suatu perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, masih terkait kasus pengungkapan serupa sebelumnya.  Pihaknya pernah menggerebek pabrik sabu di kawasan perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang. Tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC," kata AKBP Erick di lokasi kejadian, Senin 24 Juni 2019.

Polisi menyita bahan untuk membuat barang haram itu hingga sabu jadi dari sana. Bahan baku diakui dibeli secara online. Dalam pengiriman, terkadang pelaku bertemu dengan kurir di pinggir jalan atau pun diantar ke rumahnya langsung.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

"Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu yang sudah jadi seberat satu kilogram kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online," katanya. 

Sekali produksi pelaku bisa menghasilkan sabu seberat 300 sampai 500 gram. Biasanya dalam seminggu pelaku dua sampai tiga kali melakukan proses produksi. Semua itu tergantung pesanan pengedar. "Makin banyak bahan baku makin banyak sabu yang dihasilkan olehnya," lanjut Erick. 

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Sebelumnya diberitakan, kepolisian berhasil membongkar sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di kawasan sebuah perumahan di Kalideres, Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Sejauh ini, lanjut Hengki, pihaknya menciduk satu orang, yang telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Pelaku sudah digelandang ke Markas Polres Metro Jakarta Barat. "Satu tersangka MS (42 tahun) diamankan dalam kasus ini," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Juni 2019. (ren)
 

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024