Pabrik Sabu di Kalideres Rawan Meledak

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Kasubdit Puslabfor Mabes Polri, Kompol Yuswardi, menyebut pabrik sabu seperti yang baru dibongkar Polres Metro Jakarta Barat di suatu perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, bisa meledak sewaktu-waktu. Hal itu mengingat dalam pabrik tersebut banyak barang mudah meledak. Beruntung polisi cepat mengungkapnya.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

"Bisa meledak karena bahan bahan ini mudah meledak," kata dia di lokasi kejadian, Senin 24 Juni 2019.

Belum lagi pabrik milik tersangka MW itu tidak punya hexos. Hal ini dapat menyebabkan pemilik yang tengah meracik tewas seketika bila menghirup gas yang dibuang dari pembuatan sabu.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Kalau ada gas yang dapat dihirup bisa menyebabkan kematian," ujarnya.

Belakangan diketahui kalau sabu buatan MW kualitasnya lebih baik ketimbang sabu yang dibuat tersangka atas kasus serupa berinisal PC yang telah ditangkap pada kasus sebelum ini dulu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan PC merupakan sosok yang menggurui MW bisa membuat sabu.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Jadi ternyata murid ini lebih jago dari guru, dimana murid bisa hasilkan sabu dalam jumlah lebih banyak sekali produksi, ini akan berakibat fatal tentu jika terus berkembang, peralatan pun di sini lebih tertata rapih beda dengan Cipondoh," kata Erick menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian berhasil membongkar sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di kawasan sebuah perumahan di Kalideres, Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Sejauh ini, lanjut Hengki, pihaknya menciduk satu orang, yang telah ditetapkan statusnya jadi tersangka. Pelaku sudah digelandang ke Markas Polres Metro Jakarta Barat. "Satu tersangka MS (42 tahun) diamankan dalam kasus ini," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Juni 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya