Politikus PDIP Tak Mau Samakan Kebijakan Reklamasi Era Ahok dan Anies

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan tidak terima jika kebijakan pulau reklamasi, yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, disamakan dengan kebijakan yang diterbitkan Gubernur saat ini, Anies Baswedan.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

"Kalau Ahok sejak awal dia mengikuti apa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena mendapatkan izin dari pusat, maka Ahok sebagai gubernur punya kewajiban untuk mengatur," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Selasa 25 Juni 2019. 

Gembong mengemukakan, soal tanah hasil reklamasi juga sudah diatur oleh Ahok dengan membuat dua peraturan daerah. "Tanah hasil reklamasi diatur lah oleh Ahok, maka dia buat raperda itu. Ada dua raperda yang disiapkan Ahok untuk mengatur 17 pulau reklamasi itu," ujarnya.

Nasdem Jadikan Anies Baswedan Prioritas Utama Maju Pilkada Jakarta, Ahmad Sahroni Kedua

Gembong lantas mengingatkan janji politik Anies saat berkampanye. Ia menilai janji kampanye tersebut menyesatkan masyarakat yang sudah mempercayainya.

"Dalam konteks reklamasinya kan sebetulnya Pak Anies sejak awal beliau selalu mengatakan bahwa setop reklamasi. Dia tidak setuju dengan reklamasi, kata-katanya menyesatkan," ujarnya. 

Anies Puji Konsistensi PKS Jadi Oposisi di Depan Surya Paloh dan Cak Imin

Gembong pun melanjutkan, "Lihat itu tadi, soal pulau dengan pantai, kalau kita orang bodoh tanya 'Pak kan menyatu dengan daratan?' Kita ini orang bodoh bukan akademisi. Kita ini orang bodoh kalau namanya pantai itu menyatu dengan darat." (ren)
 

Anies Baswedan menghadiri halal bihalal dan Milad ke-22 PKS

Anies Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi: Saya Bukan Pimpinan Partai

Anies Baswedan menegaskan dirinya tetap bekerja untuk masyarakat Indonesia meski nanti berada di luar pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024