- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan meminta Provost TNI-Polri untuk memeriksa seluruh aparat gabungan apakah membawa senjata api atau tidak.
Sebab, pengamanan dipastikan tidak memakai senjata api. Aparat gabungan juga diperiksa apakah membawa peluru tajam atau tidak.
"Pertama tidak boleh bawa peluru tajam. Sepakat," kata Harry sebelum memulai pengamanan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Dari pantauan, Provost TNI-Polri mengecek satu demi satu aparat gabungan.
Selain itu, Harry meminta aparat tak lupa juga memeriksa kesiapan mereka sendiri dalam melakukan pengamanan. Sebab, keselamatan anggota juga perlu diperhatikan. "Pastikan standar operasional prosedur yang berlaku. Sudah pakai pengaman," katanya.
Hari ini, majelis hakim Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.