Polri Minta FPI Jangan Bikin Gaduh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya minta masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2019 dan tidak bikin gaduh.

img_title Pemerintah Taksir Total Kerugian Akibat Demo di Berbagai Daerah hampir Rp 900 Miliar

Hal itu menanggapi pernyataan Ketua FPI, Sobri Lubis dalam aksi di kawasan MK pada 27 Juni kemarin untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 28 Juni 2019.

img_title Rupiah Makin Anjlok Imbas Demo Lanjutan, Pengamat Ingatkan Pemerintah Peristiwa 1998

Apabila masih ada massa yang melakukan aksi usai putusan MK, polisi mengaku tetap siap mengamankan. Namun, ada baiknya diimbau hal tersebut tak perlu lagi dilakukan. 

"Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," ujarnya. 

img_title Demo Berlanjut, 17 KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara, Catat Daftarnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua FPI, Sobri Lubis, dalam orasinya mengomentari pembacaan putusan. Menurutnya, dari pernyataan hakim MK menandakan hal yang tak baik bagi paslon 02 Prabowo-Sandiaga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah, kata Sobri, juga masih menggunakan sihir-sihirnya untuk menang di Pilpres 2019. Jika nanti hasil putusan tak sesuai dengan keinginan, yaitu mengabulkan gugatan Prabowo-Sandiaga, kata Sobri, Allah punya rencana lain.

Namun, ia meminta massa untuk terus melakukan jihad, jika memang paslon 01 Jokowi-Maruf Amin menang dalam gugatan. (ase)

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Tak Terganggu Aksi Demo, Bos Bapanas Jamin Distribusi Pangan Lancar

Arief memastikan, operasi pasar melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) di 4.320 kecamatan se-Indonesia juga masih berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut