Sosok Wanita yang Ditabrak Rubicon saat Maraton Jakarta

Korban kecelakaan ditabrak Jeep Rubicon di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Lena Marissa, perempuan yang ditabrak pengemudi mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA adalah salah satu panitia acara Jakarta Inernational Milo Run 2019.

Kajari Jaksel Pastikan Bakal Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy

"Iya. Panitia dia (Lena)," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juli 2019.

Korban merupakan panitia yang memantau lomba lari dengan menggunakan sepeda motor. "Dia mungkin panitia stopwatch, panitia nyusun-nyusun traffic. Bukan panitia inti. Orang dia naik motor," ujarnya.

Terpopuler: Sinyal Honda Revo Baru di Indonesia, Mobil Rp200 Jutaan Pesaing Jimny

Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta Inernational Milo Run 2019, Minggu, 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari

Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Tapi, Lena bukan peserta lari, melainkan pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang ditabrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mobil Rp200 Jutaan Pesaing Rubicon dan Jimny Sudah Ada di Diler

Lena ditabrak dari arah belakang. Belakangan diketahui penabrak adalah pria bernama Pramugraha Ditya Kusuma.

"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi M. Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Juli 2019. (ase)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024