Tabrak Wanita, Pengendara Rubicon Jadi Tersangka

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pengendara mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA berinisial PDK telah resmi menjadi tersangka lantaran menabrak seorang wanita, Lena Marissa, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya

"PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Juli 2019.

Pelaku sempat didatangi ke rumahnya usai kejadian itu untuk diperiksa, namun dia tidak ada. Kemudian polisi memberikan surat panggilan kepada dia. Akhirnya, pada Senin 15 Juli 2019, dia datang memenuhi panggilan polisi. Hampir 13 jam dia diperiksa.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Setelah gelar perkara dan ditetapkan jadi tersangka, pelaku tak ditahan. Alasannya, karena dia kooperatif dan mau menanggung segala perbuatannya. "Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif," kata Nasir. 

Sebelumnya diberitakan, video sebuah mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 123 DAA masuk garis akhir, dalam ajang Jakarta International Milo Run 2019, Minggu, 14 Juli 2019, viral di media sosial WhatsApp. Dalam video itu, peserta lari tak terima karena mobil masuk ke area lari.

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Ternyata, mobil itu telah menabrak wanita bernama Lena Marissa kemudian melaju ke arah arena lari. Tapi, Lena bukan peserta lari.

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi

Kejari Jaksel Blak-blakan soal Nasib Rubicon Mario Dandy Pasca Gak Laku Dilelang

Dalam lelang pertama, mobil mewah Jeep Rubicon milik Mario Dandy itu belum laku karena diduga harga limitnya yang terlalu tinggi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024