Pemkot Depok Tepis Rumor Lagu Sang Wali Kota untuk Pilkada

Pantauan lalu lintas di kota Depok, Jawa Barat, melalui ruang kontrol.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok menepis rumor bahwa wacana pemutaran lagu yang dinyanyikan sang Wali kota di setiap lampu lalu lintas untuk kepentingan pencitraan politik menyongsong pilkada tahun 2020.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Gagasan memutar lagu berjudul Hati-hati itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, murni untuk membenahi sistem lalu lintas di kota itu. Satu di antara dasar pemikirannya, lagu itu untuk mengoptimalkan lampu lalu lintas yang sudah terkoneksi dengan ATCS (area traffic control system).

“Kita tidak pernah terpikir ini soal pilkada atau ini pencitraan atau yang lain-lain. Ini pure (murni) bekerja dalam koridor pemerintahan,” kata Dadang, Rabu, 17 Juli 2019. "Itu adalah salah satu bagian dari konsep yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management.”

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Ide dasarnya, ujar Dadang, memanfaatkan waktu sekira 45-60 detik selagi para pengendara berhenti di lampu lalu lintas kala lampu merah menyala untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Pesan-pesan ketertiban itu bisa berupa lagu, pernyataan atau ajakan-ajakan untuk tertib berlalu lintas. “Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kita juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lain,” katanya.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Dinas juga akan mencoba melakukan pendekatan engineering, terutama untuk manajemen rekayasa lalu lintas. Misalnya, memfasilitasi hambatan samping, seperti parkir di bahu jalan yang kerap dikeluhkan warga akibat kendaraan online.

Namun Dadang belum bisa memastikan kapan wacana itu terealisasi. Sebab, selain harus menempuh berbagai kajian, Pemerintah juga perlu lebih dahulu memperbaiki peralatan yang ada dan terkoneksi dengan ATCS di kantor Dinas Perhubungan. Tidak ada pengadaan alat baru karena pelantang suaranya sudah ada di tiap-tiap lampu lalu lintas utama, hanya tinggal mengatur ulang mekanisme kerjanya.

Dinas membahas dalam forum lalu lintas secara terbatas dan akan dikembangkan juga komunikasi dengan para pihak terkait dalam kebijakan itu.

"Sedang kami seleksi lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light. Tapi ini keburu viral, nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan. Tadinya pada pertengahan atau akhir Agustus kita melakukan uji coba.” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya