Terekam ETLE, Ratusan Pengendara Tak Pakai Seatbelt Setiap Hari

Pelanggar tilang elektronik.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.

VIVA – Kepolisian menyebut ratusan pengendara roda empat setiap harinya pasti terekam melakukan pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Hal itu terus berulang setiap hari selama program ETLE diterapkan. Jenis pelanggaran ini paling mendominasi yang terekam kamera ETLE.

"250 sampai 300 pelanggaran seatbelt rata-rata per hari," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Cegah Kecelakaan Maut, Kemenhub Wajibkan Penggunaan Sabuk Pengaman untuk Penumpang Bus

Untuk itu, polisi mengimbau para pengendara roda empat kiranya bisa mengubah perilaku mereka yang kerap tidak pakai sabuk pengamanan saat berkendara mengingat jumlah pelanggaran jenis tersebut sangat banyak. 

Diingatkan bagi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman melanggar Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Di mana pelanggar terancam sanksi pidana kurungan satu bulan, atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

"Paling banyak itu (pelanggaran ETLE) masih sabuk keselamatan. Kedua pelanggaran marka. Sabuk keselamatan itu hampir 1.800 dalam dua minggu. Jadi paling banyak masih sabuk keselamatan," ucapnya.

ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Baru pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimalkan program. Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya