Polisi Klaim Kamera ETLE Bisa Bantu Buru Pelaku Kriminal

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi mengklaim kamera yang digunakan pada Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat membantu dalam mencari pelaku kriminalitas selain menindak pelaku pelanggaran lalu lintas.

Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditahan, Ternyata Pelanggan Korban

"Bisa dimanfaatkan terhadap jenis-jenis kegiatan kejahatan yang memacu tindak pidana juga pelarian kendaraan yang melintas di jalur tersebut ketika kejahatan terjadi di lain tempat," ucap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli 2019.

Dia menjelaskan kembali kalau seluruh kendaraan yang terekam kamera ETLE akan diseleksi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya. Petugas nantinya mencocokkan data dengan kendaraan yang terekam.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Maka dari itulah kamera tersebut diklaim bisa membantu mencari pelaku kriminal. Namun, sejauh ini sendiri belum ada kasus kejahatan yang terungkap dengan bantuan kamera tersebut.

"Jika identitas kendaraannya terpenuhi, maka dapat membantu untuk mengungkap identifikasi kejahatan yang terjadi di lingkungan kawasan Jakarta," katanya.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

ETLE sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Baru pada 1 Juli 2019 penambahan kamera ditambahkan guna mengoptimakan program. Ada kamera canggih yang bisa melihat pengendara mengemudi sambil memainkan telepon genggam serta tidak memakai sabuk pengaman.

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masy

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024