Agustus, Lagu Wali Kota Depok Diuji Coba di Lampu Merah Margonda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Dinas Perhubungan Kota Depok menargetkan wacana pemutaran lagu di lampu merah, bakal diuji coba pada Agustus 2019. Salah satu lagu yang bakal diperdengarkan berjudul "Hati-hati". Lagu itu dinyanyikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan pembahasan terkait wacana itu.

“Dalam hal ini kami sedang bahas dalam forum lalu lintas secara terbatas. Kami akan kembangkan juga komunikasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan kebijakan ini,” katanya, Rabu, 17 Juli 2019.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Sebelum diujicobakan, Pemerintah Kota Depok  tengah berupaya memperbaiki peralatan yang ada terlebih dulu. Sebab, peralatan yang ada itu terkoneksi dengan area traffic control system atau ATCS di kantor Dishub Depok.

“Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speaker-nya juga sudah ada di traffic light, tinggal men-setting bunyi-bunyian itu terkoneksi dengan lampu merah,” kata Dadang.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Lebih lanjut, Dadang menegaskan, nantinya tidak hanya berisi lagu namun juga berisi pesan atau imbauan terkait dengan ketertiban berlalu lintas. 

Beberapa lokasi yang dipilih untuk pemutaran lagu tersebut di antaranya, simpang Jalan Margonda- Jalan Arif Rahman Hakim. “Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light. Tapi keburu viral, nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan," ujarnya. [mus]

 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya